Assallamu'alaikum wr.wb dan Salam Sejahtera
Kesejahteraan, kenyamanan, keamanan dan keteraturan kehidupan kita di Selandia Baru saat ini bukan berarti kita tidak lagi memikirkan masa depan bangsa dan negara kita Indonesia. Bagaimanapun juga, sebagai warga negara Republik Indonesia kita masih tetap memiliki tanggung jawab, atau paling tidak kesadaran, terhadap perubahan ke arah yang lebih baik.
Mimpi dan harapan terhadap suatu perubahan yang optimal, atau paling tidak yang kita rasakan terbaik, bagi bangsa dan negara Indonesia tergantung dari satu suara pribadi yang diberikan dalam Pemilu 2009 mendatang. Satu suara pun, walaupun berasal dari ujung dunia seperti Selandia Baru, sangat berarti. Dalam proses demokrasi yang sempurna, suara anda akan berujung pada beberapa kekuatan politik yang pada akhirnya akan berkoalisi untuk menyamakan persepsi pada suatu agenda perubahan. Pada akhirnya, satu suara anda itulah yang menentukan agenda perubahan yang mengubah mimpi jadi kenyataan, harapan jadi anugerah.
Pemilu 2009 akan diselenggarakan pada hari Kamis, 9 April 2009. Pemilu 2009 di Selandia Baru dilaksanakan dengan dua jenis penyelenggaraan:
(1) Pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan
(2) Pemungutan suara yang dikirim melalui Pos (NZ Post).
Pemungutan suara di TPS berlaku di kota Wellington dan pemungutan suara melalui pos berlaku di kota selain Wellington.
Jumlah suara yang sah dalam Pemilu 2009 di Selbar akan dimasukkan dalam wilayah pemilihan DKI Jakarta-II.
Panitia Pemilihan Luar Negeri Selandia Baru (PPLN Selbar) dibentuk 2 Agustus 2008. Hubungan PPLN Selbar dengan KPU Pusat adalah melalui Kelompok Kerja Pemilu di Departemen Luar Negeri.
PPLN Selbar ---> KBRI Wellington ---> Pokja Pemilu Deplu ---> KPU Pusat
Pada saat PPLN Selbar dibentuk 2 Agustus 08, isu pertama dan utama yang sangat diperhatikan adalah pemutakhiran data pemilih. Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian DPSHP akan diperbaiki kembali menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA). Berdasarkan DPSHPA akan disusun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lihat Tahapan Pemilu untuk jadualnya.
DPS -> diumumkan -> tanggapan/masukan dari masyarakat
Perbaikan
DPSHP -> diumumkan -> tanggapan/masukan dari masyarakat
Perbaikan Akhir
DPSHPA -> dikirim ke KPU
Penyusunan DPT
DPT -> dikirim ke KPU
Dilengkapi dengan Daftar Pemilih Tambahan
Periksa apakah nama anda sudah tertera pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).
* Jika belum ada, mendaftarlah secara online atau menghubungi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
* Jika sudah ada, lakukan pendaftaran ulang dengan mengirimkan data alamat, no telepon, no paspor dan email terbaru secara online atau dengan menghubungi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Apakah anda berhak memilih?
Jika anda sudah berumur 17 tahun pada hari Kamis, 9 April, 2009, atau sudah/pernah kawin, maka anda berhak untuk memilih dalam Pemilihan Umum 2009.
Pastikan bahwa hak pilih anda tidak hilang dengan:
* Mengisi formulir pendataan ulang secara online
* Memastikan bahwa nama anda tercantum dalam daftar pemilih sementara
* Meng-update data anda
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam Pemilu
PPLN Selandia Baru
d/a KBRI Wellington
Alamat pos:
PO Box 3543, Wellington 6140
Alamat fisik:
70 Glen Road, Kelburn, Wellington 6012
Telepon:
64-4-475 8697/98/99
Fax:
64-4-475 9374
Email:
info@pemilu-nz.org
Website:
www.pemilu-nz.org
Baca pembentukan PPLN Selbar >>>
Baca kegiatan PPLN Selbar >>>
Baca anggaran PPLN Selbar >>>
(/jml)