14 May 2006

Penyelundupan Senjata US-RI

Kalau membeli Sukhoi jet dari Rusia dan senjata lainnya tidak akan pernah dianggap penyelundupan, malah ditawarin utang dulu US$1 triliun sama yang punya. Tapi kalau membeli 882 sub-machine guns, 800 hand guns, 16 sniper rifles dan 250 air-to-air Sidewinder missiles dari US, hmmm... itu penyelundupan namanya.

Saat ini, Hadianto Djoko Djuliarso and Ignatius Ferdinandus Soeharli sedang disidang dengan tuduhan penyelundupan senjata di Federal Court Detroit, US. Hadianto yang jadi managing directornya PT Ataru Indonesia memang diakui oleh TNI sebagai subcontractor dalam urusan pengadaan senjata, tapi menurut Menhan Juwono deal terakhir itu diluar pengetahuan negara. Apes banget sih Hadianto dan Ignatius, apa jangan-jangan mereka beli senjata untuk orang lain kali ya...?

Sebenarnya ada larangan mengekspor senjata dari US ke Indonesia sejak May 1997 seperti yang tertulis di US Foreign Policy Reform Act (Title IV Chapter 6 Section 453):
(a) In General.--The United States shall not provide military assistance and arms transfers programs for a fiscal year to the Government of Indonesia unless the President determines and certifies to the Congress for that fiscal year that the Government of Indonesia meets the following requirements: .....

Following requirements-nya ada 5 poin, tapi yang menarik adalah:
(2) Protection of nongovernmental organizations.--The police or military of Indonesia do not confiscate materials from or otherwise engage in illegal raids on the offices or homes of members of both domestic or international nongovernmental organizations, including election-monitoring organizations, legal aid organizations, student organizations, trade union organizations, community organizations, environmental organizations, and religious organizations.

Ternyata sejak Nov 2005, larangan penjualan senjata ke Indonesia tersebut dihilangkan oleh Bush Administration. Ini alenia terakhir dari pernyataan US State Dept:
In resuming Foreign Military Financing, the Administration plans to provide assistance for specific military programs and units that will help modernize the Indonesian military, provide further incentives for reform of the Indonesian military, and support U.S. and Indonesian security objectives, including counterterrorism, maritime security and disaster relief.
Belakangan ini dua senator, Russell D. Feingold dan Patrick J. Leahy, menentang policy Bush Administration untuk meng-okay-kan perdagangan senjata ke Indonesia yang bisa dibaca di surat mereka tanggal 25 April 2006 ini.

Tapi semua fakta diatas cuma bisa dianggap talik ulur kebijaksanan dan politik luar negeri antara US dan Indonesia yang kalau ditambah dengan bumbu duit bisa memunculkan suatu persekongkolan atau korupsi. Wah penulis mulai sok tau nih... Ya bisa jadi toh, emang senjata itu murah apa harganya. Satu handgun aja rata-rata $500.

Kalau diliat dari kuantitas ordernya ada yang sedikit aneh di sini. 882 sub-machine guns, 800 hand guns, 16 sniper rifles dan 250 air-to-air Sidewinder itu ternyata, menurut pandangan penulis, cuma cukup untuk satu batalyon infantri (sekitar 700 tentara). Nah lho, ada yang punya rencana mo buat "batalyon swasta" nih di Indonesia.

Browsing-browsing di Google ternyata ada company yang namanya PT Ataru Indonesia. Tapi, mereka jualan "Blood Circuit for Artificial Kidney and Surgical Equipment". Hah !

(ide dari Indonesia Today)

0 comments: